Penilaian Harian Bab 4
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : X ( Sepuluh )
Guru B. Studi : ...........................................
Hari/ Tanggal :
.............................................
Nama Siswa :
..............................................
A. Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap
paling benar!
1.
Perkembangan penyelenggaraan kekuasaan negara di daerah juga
terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah. Ada tiga sistem pemilihan atau
pengangkatan kepaladaerah yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu penunjukan
langsung oleh pemerintahpusat (gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/walikota
oleh Menteri Dalam Negeri), dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada
saat sekarang inipemilihan kepala daerah dilakukan oleh ….
a.
dipilih oleh partai politik
b.
dipilih langsung oleh rakyat
c.
pengangkatan kepala daerah
d.
dipilih oleh pemuka dan tokoh masyarakat
e.
dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2.
Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan
untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah, yang menjadi
kewenangan ranah pemerintah daerah, adalah ….
a.
Peradilan/yustisi
b.
Politik luar negeri
c.
Kebijakan pendidikan
d.
Pertahanan dan keamanan
e.
Moneter dan fiskal nasional
3.
Pemerintah daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem
pemerintah Republik Indonesia. Kewenangan tersebut dipergunakan untuk mengelola
kekuasaan negara dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pemerintahan daerah
menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan berdasarkan ….
a. asas
keterbukaan dan akuntabilitas
b. asas
otonomi dan tugas pembantuan
c. asaa
kepastian hukum dan demokrasi
d. asas
pemerataan dan pembagian kekuasaan
e. asas
keseimbangan dan pembagian keuntungan
4.
Di dalam negara yang tingkat pendidikan masyarakatnya relatif belum
merata, apabila terdapat kekurangan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan, maka
kekurangan tenaga ahli disiapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut dalam
praktik kenegaraan merupakan kelebihan negara yang berbentuk ….
a.
Federal
b.
Serikat
c.
Monarki
d.
Kesatuan
e. Negara
bagian
5.
Perhatikan data berikut:
(1).
Politik luar negeri, pertahanan, kesehatan, agama
(2).
Pertahanan, agama, moneter, politik luar negeri
(3).
Perumahan, kesehatan, tata ruang, pertanahan
(4).
Kesehatan, agama, politik luar negeri, yusitisi
(5).
Agama, moneter, politik luar negeri, keamanan
Berdasarkan
data di atas, bidang yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat ditunjukkan
oleh nomor ….
a. 1 dan
2
b. 1 dan
3
c. 1 dan
5
d. 2 dan
4
e. 2 dan
5
6.
Provinsi DKI Jakarta sebagai satuan pemerintahan yang bersifat
khusus dalam kedudukannya sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam
mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, DKI Jakarta diberikan
kekhususan terkait dengan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Undang-Undang yang mengatur tentang
kekhususan DKI Jakarta adalah ….
a.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2001
b.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2001
c.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006
d.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2007
e.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012
7.
Peraturan daerah (Perda) dibentuk dalam rangka penyelenggaraan
otonomi daerah provinsi/kabupaten/kota dan tugas pembantuan. Perda merupakan
penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Perda tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi. Perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari....
a. MPR
b. DPR
c. DPD
d. DPRD
e.
Presiden
8.
Negara kesatuan Republik Indonesia menganut asas desentralisasi,
maka terdapat kewenangan dan tugas-tugas tertentu yang menjadi urusan
pemerintah daerah. Hal ini pada akhirnya menimbulkan ….
a.
Pemerintah pusat tidak memiliki hubungan dengan pemerintahan daera
b.
Pemerintah pusat dan pemerintah derah mempunyai kedudukan yang sejajar
c.
Hubungan kewenangan dan pengawasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
d.
Kedudukan pemerintah pusat lebih tinggi dibandingkan dengan pemerintah daerah
e.
Pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian mempunyai kedudukan yang berbeda
9.
Nilai dasar yang dikembangkan dalam pelaksanaan desentralisasi dan
otonomi daerah di Indonesia yaitu memandang bahwa Indonesia tidak mempunyai
kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara (eenheidstaat),
yaitu nilai ….
a. nilai
dasar
b. nilai
politik
c. nilai
unitaris
d. nilai
esensial
e. nilai
administratif
10.
Prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah harus
menunjang aspirasi perjuangan rakyat guna memperkokoh negara kesatuan dan
mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat lokal, yaitu prinsip ….
a.
prinsip pemberdayaan
b.
prinsip kesatuan
c.
prinsip penyebaran
d.
prinsip keserasian
e.
prinsip tanggung jawab
B. Uraian
Jawablah
pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas!
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan. Jelaskan
penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.
2. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan
otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan
otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah daerah dalam penerapan
otonomi daerah di Indonesia.
5. Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat
dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia
Woi ngopilahh
BalasHapus